Kewajiban dan Tanggung Jawab Posisi/Jabatan Kepala Departeme



1.Keseluruhan tanggung jawab kepala workshop/departemen dalam mengatur hasil dan

produktifitas pekerjaan dengan baik, memastikan penyelesaian tepat waktu, serta dapat

melaksanakan dan mengatur tugas-tugas yang ditetapkan oleh perusahaan kepada

bawahannya dengan baik.


2.Bertanggung jawab atas keselamatan kerja dari setiap karyawannya, memberikan

pembelajaran mengenai keamanan, keselamatan dan inspeksi kerja, demi mencegah

terjadinya kecelakaan kerja.


3.Bertanggung jawab untuk menjalankan pengaturan pemeriksaan terhadap shift-shift

operasional, koordinasi dan pengawasan pekerjaan, memantau penilaian dalam

menjalankan pekerjaan, menangani masalah produksi kerja bila terjadi masalah, serta

dapat memastikan penyelesaian kerja yang cepat dan tepat waktu dari semua shift

operasional.


4.Bertanggung jawab atas semua pemeriksaan peralatan, pengawasan, penilaian dan

menangani masalah dalam pemeliharaan/perawatan dan perbaikan bila terjadi masalah,

serta memastikan peralatan kerja dapat beroperasi dengan normal.


5.Kepala departemen bertanggung jawab terhadap kualitas pengaturan bongkar muat dan

selalu melakukan inspeksi kerja (dan juga bila terjadi kesalahan), serta bila terjadi

masalah dapat dengan cepat dan sigap dalam mengatasi masalah tersebut sampai

selesai


6.Berdasarkan pengaturan pekerjaan yang diatur langsung oleh manajemen perusahaan,

bahwa harus menunjukkan kualitas kerja dalam membimbing bawahan dengan baik dan

benar, yang dibuktikan dengan tindakan nyata pada departemen terkait, dapat

mengorganisir setiap tim kerja di departemannya dengan baik, alokasi yang wajar, serta

dapat terus meningkatkan efisiensi kerja setiap karyawannya dengan baik.


7.Bertanggung jawab dalam proses hubungan yang terkoordinasi dari divisi ke departemen,

dari departemen kepada bawahannya dengan baik dan jelas, memperkuat koordinasi

manajemen lapangan, menciptakan manusia yang beradab, serta memastikan

kelangsungan dan kesejahteraan pekerja/karyawan pada departemen terkait secara stabil,

adil dan seimbang.


8.Memperketat dengan memberikan pengawasan terhadap produktifitas kerja, dengan

menyiapkan staf pengajar untuk membangun kesadaran yang konservatif dan induktif,

upaya untuk mengurangi biaya yang tidak perlu dan meningkatkan efisiensi kinerja

masing-masing pekerja/karyawan itu sendiri.


9.Meningkatkan pengaturan manajemen internal workshop/departemen terkait, sistem

penilaian, memperkuat disiplin kerja karyawan, mempromosikan dan peningkatan posisi

jabatan karyawan bila memang mereka berhak untuk naik jabatan sesuai dengan aturan

dan kebijakan perusahaan yang telah ditetapkan.


10.Bertanggung jawab untuk menyediakan kebutuhan serta menghasilkan produk baru,

penerimaan produksi produk baru, dan proses produksi kerja serta peralatan-peralatan yang baru juga.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Template by DSM